Peningkatan kualitas pendidikan dapat dimulai dengan memperhatikan kualitas tenaga pengajar atau kemampuan para guru. Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD-PP) telah membentuk tim penilai untuk mengawasi kinerja para pahlawan tanpa tanda jasa itu. "Ini dilakukan semata demi peningkatan kualitas belajar mengajar," ujar Kepala BKD-PP Bitung, Ferdinand Tangkudung, kemarin.
Ia menambahkan, penilaian akan dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan serta standar penilaian yang telah ditentukan. "Siapa yang bekerja keras penilaiannya akan baik. Setiap guru harus mencapai credit point yang ditentukan," katanya.
Ia menambahkan, hasil penilaian tim akan menentukan jenjang prestasi para guru. Untuk kenaikan pangkat, harus mendapatkan sertifikat dari tim penilai. "Jadi kalau kinerjanya kurang akan memperlambat kenaikan pangkatnya," katanya.
Penetapan guru bersertifikasi akan turut ditentukan berdasarkan hasil penilaian ini. "Harus ada sertifikat tim penilai baru bisa ditetapkan sebagai guru bersertifikat," paparnya. "Tapi penilaian ini akan mendorong guru yang telah bersertifikasi untuk meningkatkan kinerjanya. Mereka tak akan lepas dari penilaian," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Herman Rompis menambahkan, tim itu juga menyertakan dinasnya. Ia menegaskan, kenaikan pangkat seperti dari 2a ke 2b harus memenuhi standar penilaian. Bagi guru bersertifikasi yang tidak mengajar selama 24 jam sesuai ketentuan yang berlaku, uang sertifikasinya akan ditahan. "Itu akan dinilai dan aturan akan ditegakkan bila ada guru yang melanggar," tandasnya. (Sumber Manado Post).
0 komentar:
Posting Komentar