Photobucket
BLOG INI AKU BUAT SEKEDAR MENGISI HARI-HARIKU AGAR WAKTU TIDAK AKAN BERLALU BEGITU SAJA. HARAPAN SEMOGA DAPAT MEMBERIKAN MANFAAT BAGI PENGUNJUNG. BLOG TENTANG PENDIDIKAN SILAHKAN KUNJUNGI WWW.SISWAKUCERDAS.BLOGSPOT.COM

Selasa, 26 Juli 2011

Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan

Pemerintah makin serius menggodok opsi moratorium (penghentian sementara) penerimaan Pegawai Negeri Sipil. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, jumlah PNS yang meningkat menjadi topik perbincangan dalam rapat koordinasi menteri.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahkan menyatakan, kebijakan moratorium penerimaan PNS diharapkan dapat ditetapkan tahun ini, sehingga realisasinya dapat dimulai sesegera mungkin. Moratorium perekrutan PNS ini rencananya akan diterapkan selama satu tahun penuh, untuk memberi waktu bagi pemerintah untuk menata ulang distribusi PNS.
Pimpinan Komisi II DPR yang menangani sektor pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan reformasi birokrasi, mengingatkan bahwa pemerintah harus mengevaluasi seluruh manajemen sumber daya manusia PNS, sebelum menerapkan moratorium perekrutan PNS.
“Moratorium PNS tidak bisa dipukul rata. Tidak bisa diterapkan di seluruh departemen atau kementerian secara sekaligus. Harus ditetapkan, di sektor dan daerah mana saja yang perlu diberlakukan moratorium,” kata Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo, saat berbincang dengan VIVAnews, Kamis, 14 Juli 2011. Ganjar lantas mencontohkan sektor pendidikan yang sangat memerlukan tenaga guru. “Tenaga guru, terutama di daerah-daerah, masih kurang. Fakta di lapangan, guru bisa mengajar empat pelajaran sekaligus. Itu artinya, rekrutmen PNS di sektor itu masih dibutuhkan,” papar politisi PDIP itu.
Oleh karena itu, Ganjar meminta kepada pemerintah untuk segera mendata jumlah pegawai mereka di berbagai sektor, dan mengevaluasi apakah jumlah itu sebanding atau tidak dengan pelayanan yang dibutuhkan publik di sektor itu. Bila jumlah pegawai berlebih, barulah moratorium dapat diterapkan.
         Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap, mengakui bahwa moratorium rekrutmen PNS adalah bagian dari rencana reformasi birokrasi. “Akan ada desain ulang birokrasi secara menyeluruh, tidak parsial. Selama ini kan pemerintah membuka formasi PNS setiap tahun,” kata dia.
Namun Chairuman menekankan, pemerintah jangan menerapkan kebijakan ‘kagetan’ soal moratorium rekrutmen PNS. “Silakan buat kebijakan yang komprehensif. Jangan tiba-tiba diterapkan di tengah tahun, padahal APBN dan APBD sudah diketok,” kata politisi Golkar itu.
Apabila evaluasi telah dilakukan, kata Chairuman, maka selanjutnya pemerintah dan DPR akan duduk bersama untuk membahas soal moratorium PNS itu. “Setelah dibicarakan di rapat kabinet, barulah konsultasi dengan DPR, karena moratorium juga menyangkut jumlah anggaran atau perubahan anggaran yang menjadi ranah kewenangan dewan,” jelas Chairuman.
         Sebelumnya, Menteri Keuangan mengemukakan, rencana moratorium penerimaan PNS muncul karena pemerintah merasa jumlah PNS membengkak. Moratorium juga mendukung perampingan birokrasi. Selama ini, terdapat ketidaksesuaian antara jumlah formasi yang kosong, dengan formasi yang diminta. Akibatnya, birokrasi menjadi gemuk dan tidak efektif.

Setuju Moratorium CPNS Kecuali Guru dan Tenaga Kesehatan
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR setuju dilakukan moratorium rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja, khusus guru dan tenaga kesehatan, rekrutmennya masih diperlukan. Namun, F-PKB mendesak agar moratorium ini diikuti langkah lain, sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi.
"Moratorium rekrutmen CPNS itu hanya salah satu kebijakan yang semestinya diambil pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi. Itupun harus dengan pengecualian, tidak termasuk rekrutmen guru dan tenaga kesehatan yang memang masih dibutuhkan", kata Sekretaris FPKB DPR RI Moh Hanif Dhakiri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (4/7).
Reformasi birokrasi, menurut Hanif, bertujuan untuk menata-ulang birokrasi pemerintah agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan pada masyarakat. Untuk itu, katanya, diperlukan birokrasi yang gesit dan tangkas dalam melayani kebutuhan masyarakat.
Hanif menjelaskan, jika pemerintah serius hendak melakukan reformasi birokrasi, setidaknya ada empat langkah yang bisa diambil pemerintah. Pertama, pemberlakuan pensiun dini. Ini diperlukan untuk mendorong berlangsungnya regenerasi dalam jajaran birokrasi.
"Regenerasi birokrasi jangan sampai terhambat karena banyak perpanjangan masa tugas terlalu sering diberikan kepada birokrat senior. Kasih kesempatan buat yang muda dan berprestasi", imbuhnya.
Kedua, moratorium rekrutmen CPNS dan tenaga honorer, kecuali untuk guru dan tenaga kesehatan. Ini penting untuk menjaga agar birokrasi tak terlampau gendut dan tak efektif. Rekrutmen guru dan tenaga kesehatan perlu dikecualikan karena banyak daerah seperti daerah-daerah tertinggal masih sangat membutuhkan.
Rekrutmen tenaga honorer, kata Hanif, juga perlu dimoratorium. Ini karena ada kecenderungan tenaga honorer dipakai sebagai instrumen kerja para birokrat dan pada gilirannya nanti akan juga menuntut untuk menjadi PNS karena memang tak jarang mereka lebih bagus kinerjanya dari birokratnya sendiri.
"Banyak laporan yang menyatakan bahwa yang bekerja itu ya tenaga honorer. Birokratnya tinggal nangani administrasinya saja. Ini kan seperti melaporkan pekerjaan orang lain", tambah Ketua DPP PKB ini.
Terkait dengan tenaga honorer guru, Hanif mewanti-wanti agar pemerintah segera menyelesaikan CPNS sudah masuk pemberkasan. Baru setelah itu, tambahnya, perlu ditegaskan tak perlu lagi merekrut tenaga honorer. "Birokrat kan digaji untuk bekerja, bukan memerintahkan orang lain untuk bekerja", sindirnya.
Ketiga, penerapan mekanisme reward and punishment. Hal ini, menurut Hanif, sangat penting untuk menguatkan orientasi kinerja para birokrat. Selama ini tidak cukup jelas perbedaan antara birokrat yang kinerjanya baik dengan yang tidak. "Tak heran jika PNS lalu menjadi pekerjaan sekali seumur hidup, tak peduli bagaimanapun kinerjanya. Ini yang membuat hampir semua orang ingin menjadi PNS," terangnya.
Menurut Hanif, penerapan mekanisme reward and punishment, selain akan mendorong peningkatan kinerja birokrat, juga akan membuat iklim kompetisi kinerja di lingkungan birokrasi pemerintah makin hidup. Pada gilirannya juga akan mendorong perampingan birokrasi karena hanya yang kinerjanya baik saja yang akan bertahan.
"Kalau perlu kita bisa terapkan sistem reward and punishment seperti di lingkungan perusahaan swasta. Tujuh hari nggak masuk, misalnya, ya bisa langsung dipecat", jelasnya.
Setelah ketiga kebijakan itu diambil, maka diperlukan satu kebijakan penting lagi, yaitu peningkatan kesejahteraan secara drastis. "Jika birokrat yang ada sudah ramping dan berorientasi kinerja semua, tinggal naikkan saja gaji mereka. Saya setuju kalau misalnya dinaikkan sampai tiga kali lipat", imbuhnya.
Dengan demikian, kata Hanif, kinerja birokrat memperoleh sistem insentif yang baik. Hanif tidak setuju kalau perbaikan kesehatan birokrat dilakukan sebelum tiga kebijakan di atas dilakukan. Menurutnya, itu hanya akan menambah beban negara dan tidak sebanding dengan kinerja mereka yang masih jauh di atas standar.
Empat langkah di atas diyakini Hanif dapat memajukan proses reformasi birokrasi yang selama ini terkesan mandeg. Untuk itu juga diperlukan political will dari pemerintah dan DPR untuk merevisi undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara.
"Salah satu muaranya ya undang-undang mengenai pokok-pokok kepegawaian negara. Itu harus direvisi agar reformasi birokrasi bisa berlangsung komprehensif", katanya.

Pemerintah Makin Serius Garap Moratorium PNS
Kementerian Keuangan mengakui pernah mengadakan pertemuan dengan Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB) dan Kementerian Dalam Negeri guna membahas penghentian sementara (moratorium) penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru.
"Pembicaraan mengenai jumlah PNS yang meningkat juga sempat dibicarakan dalam rapat koordinasi yang antara lain dihadiri oleh Mentri PAN-RB, Mentri Dalam Negeri dan saya sendiri," ungkap Agus Martowardojonya, di Jakarta.
Kendati sudah membahas wacana penghentian sementara penerimaan PNS, Agus menegaskan hingga saat ini seluruh rencana itu baru sebatas pembahasan dan belum menghasilkan keputusan. "Bentuk output-nya belum final," imbuhnya.
Ditambahkannya, wacana pemerintah untuk membatasi penerimaan PNS tersebut didasari pertimbangan adanya pembengkakan jumlah PNS yang saat ini dirasakan pemerintah.
Namun, Menkeu menegaskan, seluruh keputusan final mengenai moratorium penerimaan PNS baru tersebut sepenuhnya menjadi keputusan dan kewenangan dari Kemen PAN-RB.
Data Kementerian PAN-RB menunjukan pada tahun ini kebutuhan pegawai PNS diperkirakan mencapai 665.518 orang. Daerah terbanyak yang mengajukan penambahan jumlah PNS adalah Kabupaten Tangerang sebanyak 12.798 orang dan terkecil Provinsi Jambi hanya dua orang.
Sebelumnya, usulan moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS terkait tingginya usulan penerimaan CPNS menguak setelah beberapa pihak khususnya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mendukung wacana tersebut. Moratorium ini nantinya diberlakukan di semua sektor, kecuali tenaga kesehatan dan guru.
Alasan lain dari moratorium ini ialah agar birokrasi tidak terlalu besar sehingga berakibat ketidaksesuaian jumlah formasi yang kosong dengan formasi yang diminta.
Kepala BkD-PP Bitung
Berdasarkan kajian-kajian yang dilakukan pemerintah dan DPR tersebut, maka moratorium atau penghentian  sementara penerimaan CPNS kemungkinan besar akan dilakukan Pemkot Bitung. Hal ini tentunya mengacu pernyataan Menteri  Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan, hampir pasti kita  tak ada penerimaan tahun ini," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan  dan Pelatihan (BKD-PP), Ferdinand Tangkudung kepada wartawan Koran Manado Post.
Ia menjelaskan, menurut kajian Menpan,  daerah yang belanja pegawainya mencapai 50 persen atau setengah dari total APBD, harus melakukan moratorium CPNS. Dari total Rp415,82 miliar APBD 2011, Rp277,5 miliar untuk membayar gaji dan tunjangan PNS. "Sudah lebih dari 61 persen lebih," tuturnya.
Namun, Tangkudung meminta pemerintah pusat  mengkaji lagi rencana kebijakan itu. Terutama dengan  mempertimbangkan beberapa formasi yang sangat dibutuhkan di daerah. “Kita sangat  membutuhkan tambahan tenaga guru TK dan SD, dokter dan formasi  kesehatan untuk rumah sakit,” paparnya.

Sumber:



0 komentar:

Posting Komentar